Syarat & Ketentuan Donasi
Pasal 1 - Definisi
Untuk tujuan Syarat dan Ketentuan Donasi ini, definisi berikut akan berlaku:
- Yayasan Give For Good: Yayasan Give For Good, sebuah yayasan yang berkantor di Utrecht dan terdaftar dalam Daftar Komersial Kamar Dagang dengan nomor: 77769996;
- Pengguna: Setiap orang perseorangan atau badan hukum yang menggunakan Layanan Give For Good Foundation (baik dengan memiliki Akun Pengguna atau tidak);
- Hari Donasi: Hari yang berulang secara berkala, yang akan ditentukan oleh Yayasan Give For Good, di mana Donasi akan dikonversi menjadi Investasi. Hari ini akan terjadi setidaknya sekali dalam setahun;
- Layanan: Layanan yang disediakan oleh Yayasan Give For Good, terdiri dari:
- menawarkan akses ke Situs Web
- menawarkan akses ke Akun Pengguna
- memungkinkan donasi melalui Platform Donasi atau melalui kontak pribadi melalui email, telepon, atau percakapan;
- Donor: Orang perseorangan atau badan hukum yang, dengan menggunakan Layanan Give For Good Foundation, memberikan Donasi kepada Give For Good Foundation untuk kepentingan Amal;
- Donasi: Sejumlah uang, yang disumbangkan oleh Donatur kepada Yayasan Give For Good, sesuai dengan syarat dan ketentuan ini;
- Tombol Donasi: Tombol pada Platform Donasi, yang mengarah ke lingkungan pembayaran untuk Donasi;
- Platform Donasi: Perangkat lunak apa pun, yang disediakan oleh Yayasan Give For Good, yang memungkinkan Pengguna untuk menyumbang melalui situs webnya;
- Amal: Lembaga amal, yayasan, atau badan hukum, yang ditunjuk oleh Donatur atau Yayasan Give For Good, yang menerima sumbangan dari Yayasan Give For Good;
- Investasi: Investasi yang dilakukan oleh Yayasan Give For Good sesuai dengan kebijakan investasi, yang akan dipublikasikan di Situs Web dan dapat diubah dari waktu ke waktu;
- Pengembalian: Hasil (yang mungkin) dari Investasi selama suatu periode, yang diperoleh dari pembayaran dividen dan kenaikan nilai Investasi;
- Transaksi: Setiap tindakan, baik secara hukum maupun faktual, pernyataan atau perbuatan yang menetapkan komitmen, hak atau perjanjian;
- Give For Good: Sebuah proyek dari Yayasan Give For Good, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan amal dengan memungkinkan para Donatur menginvestasikan sejumlah uang untuk satu atau beberapa kegiatan amal;
- Hari Pembayaran: Hari yang berulang secara berkala, yang akan ditentukan oleh Yayasan Give For Good, di mana persentase yang telah ditentukan dari Pengembalian akan disalurkan ke Badan Amal. Hari ini akan terjadi setidaknya setahun sekali;
- Pencairan: jumlah uang yang akan dibayarkan oleh Yayasan Give For Good secara berkala kepada Badan Amal;
- Situs web: Situs web apa pun, yang akan dikelola dan/atau digunakan oleh Yayasan Give For Good, di antaranya www.giveforgood.world;
- Akun Pengguna: Kumpulan data pribadi dan donasi terkait donatur yang dapat diakses oleh donatur dengan email (dan kata sandi) yang dimilikinya di Situs Web.
Pasal 2 - Penerapan
2.1 Syarat dan Ketentuan Donasi ini berlaku untuk konten, realisasi, dan pemenuhan semua Transaksi Give For Good Foundation. Ketentuan-ketentuan, khususnya yang spesifik, yang menyimpang dari Syarat dan Ketentuan Donasi ini, hanya berlaku sejauh telah dikonfirmasi secara tertulis oleh Give For Good Foundation.
2.2 Dengan menggunakan tombol Donasi atau dengan memerintahkan Yayasan Give For Good untuk memberikan Donasi secara langsung, melalui telepon atau email, Pengguna setuju untuk mengetahui dan menyetujui isi dari Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
2.3 Yayasan Give For Good berhak untuk secara sepihak mengubah Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
Pasal 3 - Umum
3.1 Yayasan Give For Good menawarkan kesempatan kepada Donatur untuk memberikan Donasi sekali atau secara berkala, yang akan diinvestasikan oleh Yayasan Give For Good sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.3 Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
3.2 Donasi akan tetap berada di rekening Yayasan Give For Good hingga Hari Donasi. Setelah pembayaran Donasi, uang tersebut secara hukum menjadi milik Yayasan Give For Good, tetapi Yayasan Give For Good berkomitmen untuk memenuhi kewajiban yang melekat pada Donasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.3 dan 4.7 dari Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
3.3 Jika Pengguna tidak setuju dengan Ketentuan Donasi ini, Pengguna tidak boleh menggunakan Layanan Give For Good Foundation.
Pasal 4 - Hak dan Kewajiban Yayasan Give For Good
4.1. Donasi yang diterima akan digunakan oleh Yayasan Give For Good untuk Investasi untuk memberi manfaat bagi satu atau lebih Badan Amal sesuai dengan Pasal 4.3 dari Ketentuan Donasi ini.
4.2. Yayasan Give For Good akan menyimpan catatan yang menunjukkan berapa bagian dari Pengembalian Investasi yang dihasilkan dari Donasi tertentu. Dengan demikian, Pengembalian akan diberikan secara pro rata kepada Donasi dari Donatur perorangan relatif terhadap semua Donatur secara kolektif.
4.3 Yayasan Give For Good bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Amal menerima manfaat jangka panjang sebesar mungkin dari Pengembalian secara berkala, dengan demikian memberikan sumber pendapatan yang stabil, berkala, terus berlanjut, dan terus berkembang untuk Badan Amal. Untuk mencapai tujuan ini, Yayasan Give For Good harus memastikan, antara lain, bahwa sebagian (setidaknya 45%) dari bagian pro rata Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 didistribusikan ke Badan Amal/Badan Amal yang ditunjuk oleh Donatur (Pencairan).
4.4 Bagian lain (juga setidaknya 45%) dari bagian pro rata Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 digunakan untuk menumbuhkan nilai Investasi sehingga Pengembalian - dan dengan demikian Pencairan ke Badan Amal (sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4.3) - meningkat setiap tahun.
4.5 Yayasan Give For Good berhak untuk mentransfer persentase (hingga maksimum 10%) dari bagian pro rata Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.2 ke rekening operasinya sendiri sebagai kontribusi terhadap biaya operasional Give For Good. Yayasan Give For Good memiliki hak untuk mengubah persentase ini kapan saja dalam kisaran 0% hingga 10%, juga untuk Pengembalian atas donasi sebelumnya. Yayasan Give For Good adalah yayasan nirlaba, sehingga persentase ini tidak akan pernah digunakan sebagai keuntungan untuk individu, tetapi hanya untuk menutupi biaya operasional menjalankan Give For Good.
4.6 Yayasan Give For Good tidak boleh menggunakan Donasi untuk tujuan lain; satu-satunya fungsi Donasi adalah untuk menghasilkan Pengembalian sebagai Investasi untuk Badan Amal/Badan Amal yang ditunjuk oleh Donatur.
4.7 Jika Yayasan Give For Good tidak ada lagi, hasil Investasi setelah likuidasi akan ditransfer secara pro rata ke Badan Amal/Badan Amal yang ingin diuntungkan oleh Donatur yang bersangkutan dengan Donasinya. Donasi yang diberikan oleh Donatur, atau atas nama Donatur, untuk Yayasan Give For Good sendiri akan dikirimkan kembali kepada Donatur yang bersangkutan.
4.8 Jika Badan Amal yang ditunjuk oleh Donatur tidak ada lagi, Yayasan Give For Good harus memastikan bahwa Distribusi yang dimaksud dalam Pasal 4.3 dan hasil yang dimaksud dalam Pasal 4.7 setelah likuidasi akan menguntungkan Badan Amal/Badan Amal yang memiliki tujuan yang sama dengan Badan Amal yang awalnya ditunjuk oleh Donatur.
4.9 Yayasan Give For Good akan mengaudit keuangannya setahun sekali oleh komite audit independen. Ketika yayasan mencapai omset tahunan sebesar 20.000 euro, yayasan akan melakukan audit ini oleh akuntan terdaftar.
Pasal 5 - Hak dan Kewajiban Donor
5.1 Donatur menyadari bahwa jika dia menyetujui Syarat dan Ketentuan Donasi ini dan memberikan Donasi, Perjanjian Donasi antara Donatur dan Yayasan Give For Good akan dibuat. Perjanjian Donasi tersebut dibuat dengan kewajiban untuk Yayasan Give For Good yang ditetapkan dalam Bagian 4.3 dan 4.7.
5.2 Donatur menyadari bahwa jika dia menyetujui Syarat dan Ketentuan Donasi ini dan memberikan Donasi, Donasi tidak dapat dibatalkan dan dia tidak akan pernah dapat menerima Donasi kembali.
5.3 Dalam memberikan Donasi kepada Yayasan Give For Good, Donatur menjamin bahwa informasi yang diberikan olehnya (termasuk data pribadi seperti nama dan alamat email) adalah benar dan lengkap.
5.4 Dengan memberikan Donasi kepada Yayasan Give For Good, Donatur menyetujui Kebijakan Privasi Yayasan Give For Good (https://giveforgood.world/en/privacy-policy).
5.5 Donatur setuju bahwa ketika dia memotong Sumbangan dari pajak, dia sendiri yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Sumbangan yang diberikan melalui Give For Good dapat dikurangkan, dan Yayasan Give For Good tidak bertanggung jawab atas hal ini.
Pasal 6 - Donasi dan Pembayaran kepada Pengguna
6.1 Donasi tidak dapat ditarik kembali dan tanpa kompensasi langsung.
6.2 Donatur menyumbang ke Yayasan Give For Good dan Yayasan Give For Good menerima donasi tersebut.
6.3 Pada Hari Donasi, Donasi diubah menjadi Investasi. Hal ini terjadi setidaknya setahun sekali.
6.4 Pada Hari Pembayaran, Pencairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.3 akan ditransfer ke Badan Amal. Hal ini dilakukan setidaknya setahun sekali. Sebagian lainnya, tidak melebihi 10%, disetorkan ke rekening bank operasional Yayasan Give For Good untuk membantu menutupi biaya operasional Give For Good, sesuai dengan Pasal 4.5. Jumlah yang tersisa tetap diinvestasikan dalam bentuk saham, untuk mengembangkan jumlah yang diinvestasikan, sesuai dengan Pasal 4.4.
6.5 Donatur bertanggung jawab untuk memberikan semua informasi yang diperlukan dan menentukan jumlah dan frekuensi Donasi serta Badan Amal/Badan Amal yang ingin ia beri manfaat dengan Donasinya.
6.6 Yayasan Give For Good setiap saat berhak untuk menolak Donasi tanpa memberikan alasan apa pun. Dalam hal ini, Donasi akan dikembalikan ke akun dari mana Donasi tersebut berasal.
6.7 Badan amal tidak dapat memperoleh hak apa pun dari biaya yang ditetapkan dalam Pasal 4.3 dan 4.7 dan tidak memiliki klaim independen atas bagian pro rata dari Pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.3 dan/atau bagian pro rata dari hasil likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.7 Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
Pasal 7 - Kewajiban
7.1 Give For Good Foundation tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh pihak ketiga.
7.2 Tanggung jawab Yayasan Give For Good dikecualikan sejauh kerusakan yang relevan disebabkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh Pengguna.
7.3 Dalam semua situasi, tanggung jawab Yayasan Give For Good terbatas pada kerugian langsung Donor.
7.4 Yayasan Give For Good tidak akan pernah bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh tidak berfungsinya atau tidak berfungsinya Situs Web dan / atau Platform Donasi atau bagian daripadanya yang mengakibatkan hilangnya pendapatan untuk Badan Amal.
7.5 Yayasan Give For Good tidak bertanggung jawab atas apa pun, yang harus dilakukan oleh Pengguna terhadap pihak ketiga, selain kewajiban langsungnya terhadap Pengguna yang timbul dari Syarat dan Ketentuan Donasi ini.
Pasal 8 - Hukum yang Mengatur dan Perselisihan
8.1 Syarat dan Ketentuan Donasi ini diatur oleh hukum Belanda.
8.2 Semua perselisihan antara para pihak, termasuk yang hanya dianggap demikian oleh salah satu pihak, akan diselesaikan oleh pengadilan yang kompeten di tempat usaha Yayasan Give For Good, saat ini di Utrecht. Namun demikian, Yayasan Give For Good berhak untuk memilih hakim yang kompeten, berdasarkan hukum atau perjanjian.
8.3 Jika ada ketentuan yang disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan Donasi ini, dan berlaku untuk Pengguna, dinyatakan batal demi hukum, maka ketentuan tersebut akan digantikan oleh ketentuan yang sah, yang sedapat mungkin sesuai dengan maksud yang sama. Keabsahan ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan Donasi ini tidak akan berubah.
Pasal 9 - Kekayaan Intelektual
9.1 Semua hak kekayaan intelektual terkait konten dan tata letak Situs Web dan Platform Donasi adalah milik Yayasan Give For Good. Menyalin, mendistribusikan, dan penggunaan lain dari materi-materi ini tidak diperbolehkan tanpa izin tertulis dari Give For Good Foundation, kecuali dan hanya sejauh yang dinyatakan sebaliknya dalam peraturan hukum yang berlaku.
9.2 Tidak diizinkan untuk memasukkan halaman web atau elemen individu (seperti gambar, video, atau aplikasi interaktif) dari Situs Web dan/atau Platform Donasi dalam suatu bingkai atau memprosesnya melalui halaman web lain, jika dengan melakukan hal tersebut, asal materi tidak ditunjukkan dengan jelas.
9.3 Secara eksplisit tidak diizinkan untuk mengunduh, menyalin, memodifikasi, mengungkapkan, menggunakan untuk tujuan komersial langsung atau tidak langsung atau menggunakan file, data, program, dan/atau materi apa pun untuk tujuan lain apa pun selain tujuan yang disebutkan di atas kecuali dengan izin tertulis dari Give For Good Foundation.
Media sosial